ANTARA HARI TANI, HARU PETANI,
DAN HATI MAHASISWA
“Fantasi dan Realitas di Negeri Agraris”
Oleh : Willy Bambang Sadewo (Teknik Mesin dan Biosistem IPB)
“Sekarang, petani adalah
pahlawan tanpa tanda jasa”, kalimat yang mungkin terucap oleh kalangan yang
memahami problematika pertanian di negeri agraris ini. Setiap 24 September diperingati
sebagai Hari Tani Nasional, hari yang mungkin tidak setenar hari-hari besar
lainnya. Hari Tani Nasional ditetapkan berdasarkan hari penetapan Undang-Undang
No.5 tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) oleh Ir.
Soekarno. Ditetapkan kelahiran UUPA sebagai hari tani dengan pemikiran bahwa
tanpa peletakan dasar keadilan bagi petani untuk menguasai sumber agraria,
seperti tanah, air, dan kekayaan alam, mustahil ada kedaulatan petani (Pramono
2010).
![]() |
| Penggerak Kampus Pertanian |
Momentum Hari Tani Nasional bukan sekedar refleksi tahunan, namun lebih dari itu ada tanggungjawab dan peran untuk menghilangkan kalimat “petani miris di negeri agraris”. Presiden pertama RI, Ir. Soekarno juga sangat menyadari akan pentingnya pertanian bagi Bangsa ini. Sehingga beliau pun mengatakan bahwa pertanian adalah soal hidup matinya suatu bangsa. Pemikiran beliau memang sangat realistis mengingat pangan sebagai salah satu kebutuhan pokok. Sehingga, Ir. Soekarno pula yang meletakkan batu pertama pembangunan kampus Institut Pertanian Bogor (IPB) pada 1 September 1963. Hal tersebut juga menandai peresmian IPB sebagai perguruan tinggi mandiri. Jika saat ini Soekarno masih ada, mungkin beliau akan merasa bangga sekaligus miris melihat kondisi pertanian Indonesia.
Terdapat amanat reforma
agraria pada UUPA yang ditetapkan oleh Soekarno dan tidak dicabut selama lebih
kurang 57 tahun. Kelahiran UUPA sebagai semangat melawan “penindasan manusia
atas manusia”. Namun, saat ini haru petani nampaknya sangat dirasakan karena
semangat itu terhempas oleh kepentingan penguasa dan pemilik modal. Haru petani
tidak hanya didasari oleh Nilai Tukar Petani (NTP) saja, masih banyak indikator
lain yang lebih praktis di lapangan. Untuk itu, sebagai pemain di lapangan
sektor pertanian, sudah seharusnya kebijakan sinergis dan visi seperjuangan
antara Pemerintah sebagai pemegang kebijakan, swasta sebagai pemilik modal,
akademisi dan lembaga penelitian sebagai inovator, dan petani sebagai garda
terdepan untuk mencapai kedaulatan pangan yang hakiki. Lalu, bagaimana dengan
peran pemuda dan mahasiswa dalam menyikapi kebijakan nasional, khususnya dalam
bidang pertanian?
Sebagai mahasiswa pertanian
(katanya), yang mungkin lebih banyak menghabiskan waktunya di kelas dan belum
tahu akar permasalahan di hulu. Saya sangat yakin, dari hati seluruh mahasiswa
pertanian menginginkan petani sejahtera dan pertanian Indonesia adidaya. Namun
permasalahannya adalah ruang dan mobilitas yang masih terbatas menyebabkan
sebagian besar mahasiswa merasa kebingungan. Oleh karena itu, setiap kalangan
memiliki perannya masing-masing. Sebagai renungan pribadi pula untuk penulis,
saat ini mungkin banyak mahasiswa yang berfikir bagaimana lulus dan cepat
bekerja setelah lulus tersebut? Namun, masih sedikit yang berorientasi pada
kebermanfaatan orang lain, khususnya petani. Mahasiswa dengan inovasi teknologi
sudah banyak didukung, misalnya melalui PKM dan ajang inovasi lainnya, namun
masalahnya adalah orientasi mahasiswa dalam mengikuti ajang tersebut. Apakah
hanya sekedar gengsi, keingingan, atau kebermanfaatan yang berkelanjutan. Tentunya
inovasi mahasiswa yang berkelanjutan perlu didukung oleh pemerintah dan swasta.
Mahasiswa ingin bergerak, pergerakan yang paham kondisi
di hulu sampai hilir dan sangat ingin menebar kebermanfaatan lewat inovasi. Namun,
kebebasan kami seakan terkekang oleh birokrasi akademis dan tuntutan lainnya. Kampus
pertanian memang saat ini bukan hanya membahas masalah pertanian di sektor
hulu, permasalahan sampai hilir pun dipelajari. Intinya adalah kembali pada
pemangku kebijakan, dalam lingkup nasional maupun kampus, kebijakan yang
mendukung dan memihak para penggerak, sudah tentu reformasi agraria lebih berpeluang
tercapai. Sehingga, negeri agraris ini bukan sekedar sebutan, tapi fakta yang
mengatakan bahwa pertanian presisi dan terintegrasi bukan hal mustahil lagi
untuk mencapai kedaulatan pangan.
Hidup Mahasiswa!!! Petani Sejahtera!!! Pertanian
Indonesia Berdaulat!!!
#HariTaniNasional
#CurahanHatiMahasiswa
#KobarkanKebaikan


Tidak ada komentar:
Posting Komentar