Senin, 25 September 2017

REFLEKSI TAHUNAN

ANTARA HARI TANI, HARU PETANI, DAN HATI MAHASISWA
“Fantasi dan Realitas di Negeri Agraris”
Oleh : Willy Bambang Sadewo (Teknik Mesin dan Biosistem IPB)

            “Sekarang, petani adalah pahlawan tanpa tanda jasa”, kalimat yang mungkin terucap oleh kalangan yang memahami problematika pertanian di negeri agraris ini. Setiap 24 September diperingati sebagai Hari Tani Nasional, hari yang mungkin tidak setenar hari-hari besar lainnya. Hari Tani Nasional ditetapkan berdasarkan hari penetapan Undang-Undang No.5 tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) oleh Ir. Soekarno. Ditetapkan kelahiran UUPA sebagai hari tani dengan pemikiran bahwa tanpa peletakan dasar keadilan bagi petani untuk menguasai sumber agraria, seperti tanah, air, dan kekayaan alam, mustahil ada kedaulatan petani (Pramono 2010).
Penggerak Kampus Pertanian

            Momentum Hari Tani Nasional bukan sekedar refleksi tahunan, namun lebih dari itu ada tanggungjawab dan peran untuk menghilangkan kalimat “petani miris di negeri agraris”. Presiden pertama RI, Ir. Soekarno juga sangat menyadari akan pentingnya pertanian bagi Bangsa ini. Sehingga beliau pun mengatakan bahwa pertanian adalah soal hidup matinya suatu bangsa. Pemikiran beliau memang sangat realistis mengingat pangan sebagai salah satu kebutuhan pokok. Sehingga,  Ir. Soekarno pula yang meletakkan batu pertama pembangunan kampus Institut Pertanian Bogor (IPB) pada 1 September 1963. Hal tersebut juga menandai peresmian IPB sebagai perguruan tinggi mandiri. Jika saat ini Soekarno masih ada, mungkin beliau akan merasa bangga sekaligus miris melihat kondisi pertanian Indonesia.
            Terdapat amanat reforma agraria pada UUPA yang ditetapkan oleh Soekarno dan tidak dicabut selama lebih kurang 57 tahun. Kelahiran UUPA sebagai semangat melawan “penindasan manusia atas manusia”. Namun, saat ini haru petani nampaknya sangat dirasakan karena semangat itu terhempas oleh kepentingan penguasa dan pemilik modal. Haru petani tidak hanya didasari oleh Nilai Tukar Petani (NTP) saja, masih banyak indikator lain yang lebih praktis di lapangan. Untuk itu, sebagai pemain di lapangan sektor pertanian, sudah seharusnya kebijakan sinergis dan visi seperjuangan antara Pemerintah sebagai pemegang kebijakan, swasta sebagai pemilik modal, akademisi dan lembaga penelitian sebagai inovator, dan petani sebagai garda terdepan untuk mencapai kedaulatan pangan yang hakiki. Lalu, bagaimana dengan peran pemuda dan mahasiswa dalam menyikapi kebijakan nasional, khususnya dalam bidang pertanian?
            Sebagai mahasiswa pertanian (katanya), yang mungkin lebih banyak menghabiskan waktunya di kelas dan belum tahu akar permasalahan di hulu. Saya sangat yakin, dari hati seluruh mahasiswa pertanian menginginkan petani sejahtera dan pertanian Indonesia adidaya. Namun permasalahannya adalah ruang dan mobilitas yang masih terbatas menyebabkan sebagian besar mahasiswa merasa kebingungan. Oleh karena itu, setiap kalangan memiliki perannya masing-masing. Sebagai renungan pribadi pula untuk penulis, saat ini mungkin banyak mahasiswa yang berfikir bagaimana lulus dan cepat bekerja setelah lulus tersebut? Namun, masih sedikit yang berorientasi pada kebermanfaatan orang lain, khususnya petani. Mahasiswa dengan inovasi teknologi sudah banyak didukung, misalnya melalui PKM dan ajang inovasi lainnya, namun masalahnya adalah orientasi mahasiswa dalam mengikuti ajang tersebut. Apakah hanya sekedar gengsi, keingingan, atau kebermanfaatan yang berkelanjutan. Tentunya inovasi mahasiswa yang berkelanjutan perlu didukung oleh pemerintah dan swasta.
Mahasiswa ingin bergerak, pergerakan yang paham kondisi di hulu sampai hilir dan sangat ingin menebar kebermanfaatan lewat inovasi. Namun, kebebasan kami seakan terkekang oleh birokrasi akademis dan tuntutan lainnya. Kampus pertanian memang saat ini bukan hanya membahas masalah pertanian di sektor hulu, permasalahan sampai hilir pun dipelajari. Intinya adalah kembali pada pemangku kebijakan, dalam lingkup nasional maupun kampus, kebijakan yang mendukung dan memihak para penggerak, sudah tentu reformasi agraria lebih berpeluang tercapai. Sehingga, negeri agraris ini bukan sekedar sebutan, tapi fakta yang mengatakan bahwa pertanian presisi dan terintegrasi bukan hal mustahil lagi untuk mencapai kedaulatan pangan.

Hidup Mahasiswa!!! Petani Sejahtera!!! Pertanian Indonesia Berdaulat!!!

#HariTaniNasional
#CurahanHatiMahasiswa

#KobarkanKebaikan   

Tidak ada komentar:

Posting Komentar